Penggunnaan Gaya Bahasa dalam Novel


4. Kajian Teoritik
4.1        Novel
4.1.1  Pengertian Novel
Kata novel berasal dari bahasa Itali novella yang secara harfiah berarti „sebuah barang baru yang kecil‟, dan kemudian diartikan sebagai „cerita pendek dalam bentuk prosa‟. (Abrams dalam Nurgiyantoro, 2005: 9). Dalam bahasa Latin kata novel berasal novellus yang diturunkan pula dari kata noveis yang berarti baru. Dikatakan baru karena dibandingkan dengan jenis-jenis lain, novel ini baru muncul kemudian (Tarigan, 1995: 164).
Pendapat Tarigan diperkuat dengan pendapat Semi (1993: 32) bahwa novel merupakan karya fiksi yang mengungkapkan aspek-aspek kemanusiaan yang lebih mendalam dan disajikan dengan halus. Novel yang diartikan sebagai memberikan konsentrasi kehidupan yang lebih tegas, dengan roman yang diartikan rancangannya lebih luas mengandung sejarah perkembagan yang biasanya terdiri dari beberapa fragmen dan patut ditinjau kembali.
Sudjiman (1998: 53) mengatakan bahwa novel adalah prosa rekaan yang menyuguhkan tokoh dan menampilkan serangkaian peristiwa serta latar secara tersusun. Novel sebagai karya imajinatif mengugkapkan aspek-aspek kemanusiaan yang mendalam dan menyajikannya secara halus. Novel tidak hanya sebagai alat hiburan, tetapi juga sebagai bentuk seni yang mempelajari dan meneliti segi-segi kehidupan dan nilai-nilai baik buruk (moral) dalam kehidupan ini dan mengarahkan pada pembaca tentang budi pekerti yang luhur.
Saad (dalam Badudu J.S, 1984 :51) menyatakan nama cerita rekaan untuk cerita-cerita dalam bentuk prosa seperti: roman, novel, dan cerpen. Ketiganya dibedakan bukan pada panjang pendeknya cerita, yaitu dalam arti jumlah halaman karangan, melainkan yang paling utama ialah digresi, yaitu sebuah peristiwa-peristiwa yang secara tidak langsung berhubungan dengan cerita peristiwa yang secara tidak langsung berhubungan dengan cerita yang dimasukkan ke dalam cerita ini. Makin banyak digresi, makin menjadi luas ceritanya.
Batos (dalam Tarigan, 1995: 164) menyatakan bahwa novel merupakan sebuah roman, pelaku-pelaku mulai dengan waktu muda, menjadi tua, bergerak dari sebuah adegan yang lain dari suatu tempat ke tempat yang lain. Nurgiyantoro (2005: 15) menyatakan, novel merupakan karya yang bersifat realistis dan mengandung nilai psikologi yang mendalam, sehingga novel dapat berkembang dari sejarah, surat-surat, bentuk-bentuk nonfiksi atau dokumen-dokumen, sedangkan roman atau romansa lebih bersifat puitis. Dari penjelasan tersebut dapat diketahui bahwa novel dan romansa berada dalam kedudukan yang berbeda. Jassin (dalam Nurgiyantoro, 2005: 16) membatasi novel sebagai suatu cerita yang bermain dalam dunia manusia dan benda yang di sekitar kita, tidak mendalam, lebih banyak melukiskan satu saat dari kehidupan seseorang dan lebih mengenai sesuatu episode. Mencermati pernyataan tersebut, pada kenyataannya banyak novel Indonesia yang digarap secara mendalam, baik itu penokohan maupun unsur-unsur intrinsik lain.
Sejalan dengan Nurgiyantoro, Hendy (1993: 225) mengemukakan bahwa novel merupakan prosa yang terdiri dari serangkaian peristiwa dan latar. Ia juga menyatakan, novel tidaklah sama dengan roman. Sebagai karya sastra yang termasuk ke dalam karya sastra modern, penyajian cerita dalam novel dirasa lebih baik.
Novel biasanya memungkinkan adanya penyajian secara meluas (expands) tentang tempat atau ruang, sehingga tidak mengherankan jika keberadaan manusia dalam masyarakat selalu menjadi topik utama (Sayuti, 2000: 6-7). Masyarakat tentunya berkaitan dengan dimensi ruang atau tempat, sedangkan tokoh dalam masyarakat berkembang dalam dimensi waktu semua itu membutuhkan deskripsi yang mendetail supaya diperoleh suatu keutuhan yang berkesinambungan. Perkembangan dan perjalanan tokoh untuk menemukan karakternya, akan membutuhkan waktu yang lama, apalagi jika penulis menceritakan tokoh mulai dari masa kanak-kanak hingga dewasa. Novel memungkinkan untuk menampung keseluruhan detail untuk perkembangkan tokoh dan pendeskripsian ruang. Novel oleh Sayuti (2000: 7) dikategorikan dalam bentuk karya fiksi yang bersifat formal. Bagi pembaca umum, pengategorian ini dapat menyadarkan bahwa sebuah fiksi apapun bentuknya diciptakan dengan tujuan tertentu. Dengan demikian, pembaca dalam mengapresiasi sastra akan lebih baik. Pengategorian ini berarti juga bahwa novel yang kita anggap sulit dipahami, tidak berarti bahwa novel tersebut memang sulit. Pembaca tidak mungkin meminta penulis untuk menulis novel dengan gaya yang menurut anggapan pembaca luwes dan dapat dicerna dengan mudah, karena setiap novel yang diciptakan dengan suatu cara tertentu mempunyai tujuan tertentu pula.
Penciptaan karya sastra memerlukan daya imajinasi yang tinggi. Menurut Junus (1989: 91), mendefinisikan novel adalah meniru ”dunia kemungkinan”. Semua yang diuraikan di dalamnya bukanlah dunia sesungguhnya, tetapi kemungkinan-kemungkinan yang secara imajinasi dapat diperkirakan bisa diwujudkan. Tidak semua hasil karya sastra arus ada dalam dunia nyata , namun harus dapat juga diterima oleh nalar. Dalam sebuah novel, si pengarang berusaha semaksimal mungkin untuk mengarahkan pembaca kepada gambaran-gambaran realita kehidupan melalui cerita yang terkandung dalam novel tersebut.
Sebagian besar orang membaca sebuah novel hanya ingin menikmati cerita yang disajikan oleh pengarang. Pembaca hanya akan mendapatkan kesan secara umum dan bagian cerita tertentu yang menarik. Membaca sebuah novel yang terlalu panjang yang dapat diselesaikan setelah berulang kali membaca dan setiap kali membaca hanya dapat menyelesaikan beberapa episode akan memaksa pembaca untuk mengingat kembali cerita yang telah dibaca sebelumnya. Hal ini menyebabkan pemahaman keseluruhan cerita dari episode ke episode berikutnya akan terputus.
Dari beberapa pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa novel adalah sebuah cerita fiktif yang berusaha menggambarkan atau melukiskan kehidupan tokoh-tokohnya dengan menggunakan alur. Cerita fiktif tidak hanya sebagai cerita khayalan semata, tetapi sebuah imajinasi yang dihasilkan oleh pengarang adalah realitas atau fenomena yang dilihat dan dirasakan.

4.1.2        Ciri-ciri Novel           
Hendy (1993: 225) menyebutkan ciri-ciri novel sebagai berikut.
a.             Sajian cerita lebih panjang dari cerita pendek dan lebih pendek dari roman. Biasanya cerita dalam novel dibagi atas beberapa bagian.
b.            Bahan cerita diangkat dari keadaan yang ada dalam masyarakat dengan ramuan fiksi pengarang.
c.             Penyajian berita berlandas pada alur pokok atau alur utama yang batang tubuh cerita, dan dirangkai dengan beberapa alur penunjang yang bersifat otonom (mempunyai latar tersendiri).
d.            Tema sebuah novel terdiri atas tema pokok (tema utama) dan tema bawahan yang berfungsi mendukung tema pokok tersebut.
e.             Karakter tokoh-tokoh utama dalam novel berbeda-beda. Demikian juga karakter tokoh lainnya. Selain itu, dalam novel dijumpai pula tokoh statis dan tokoh dinamis. Tokoh statis adalah tokoh yang digambarkan berwatak tetap sejak awal hingga akhir. Tokoh dinamis sebaliknya, ia bisa mempunyai beberapa karakter yang berbeda atau tidak tetap.
Pendapat tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa ciri-ciri novel adalah cerita yang lebih panjang dari cerita pendek, diambil dari cerita masyarakat yang diolah secara fiksi, serta mempunyai unsur intrinsik dan ekstrinsik. Ciri-ciri novel tersebut dapat menarik pembaca atau penikmat karya sastra karena cerita yang terdapat di dalamnya akan menjadikan lebih hidup.

4.1.3        Macam-macam Novel
Ada beberapa jenis novel dalam sastra. Jenis novel mencerminkan keragaman tema dan kreativitas dari sastrawan yang tak lain adalah pengarang novel. Nurgiyantoro (2005: 16) membedakan novel menjadi novel serius dan novel popular.
a.       Novel Populer
Sastra populer adalah perekam kehidupan dan tidak banyak memperbincangkan kembali kehidupan dalam serba kemungkinan. Sastra popular menyajikan kembali rekaman-rekaman kehidupan dengan tujuan pembaca akan mengenali kembali pengalamannya. Oleh karena itu, sastra populer yang baik banyak mengundang pembaca untuk mengidentifikasikan dirinya (Kayam dalam Nurgiyantoro, 2005: 18).
Heryano dalam Salman (2009: 2) mengungkapkan ragam kesusastraan Indonesia, meliputi: (1) kesusastraan yang diresmikan, diabsahkan, (2) kesusastraan yang dilarang, (3) kesusastraan yang diremehkan, dan (4) kesusastraan yang dipisahkan. Kesusastraan yang diresmikan (konon) adalah kesusastraan yang sejauh ini banyak dipelajari di pendidikan (tinggi). Kesusastraan yang dilarang adalah karya-karya yang dianggap menggangu status quo (kekuasaan) seperti yang telah terjadi seperti zaman Balai Pustaka yaitu karya Marco Kartodikromo. Pada zaman Orde Baru, karya-karya Pramudya Ananta Toer atau kasus cerpen karya Ki Panji Kusmin, Langit Makin Mendung, menjadi contoh yang terlarang pula. Sementara itu, karya sastra yang dipisahkan adalah karya sastra daerah yang ditulis dalam bahasa daerah. Dalam posisi itu, karya sastra yang diremehkan adalah karya sastra yang dianggap populer, sastra hiburan
Sasra populer adalah perekam kehidupan dan tidak banyak memperbincangkan kembali kehidupan dalam serba kemungkinan. Sastra popular menyajikan kembali rekaman-rekaman kehidupan dengan tujuan pembaca akan mengenali kembali pengalamannya. Oleh karena itu, sastra populer yang baik banyak mengundang pembaca untuk mengidentifikasikan dirinya (Kayam dalam Nurgiyantoro, 2005: 18).
Heryanto dalam Salman (2009: 2) mengungkapkan ragam kesusastraan Indonesia, meliputi: (1) kesusastraan yang diresmikan, diabsahkan, (2) kesusastraan yang dilarang, (3) kesusastraan yang diremehkan, dan (4) kesusastraan yang dipisahkan. Kesusastraan yang diresmikan (konon) adalah kesusastraan yang sejauh ini banyak dipelajari di pendidikan (tinggi). Kesusastraan yang dilarang adalah karya-karya yang dianggap menggangu status quo (kekuasaan) seperti yang telah terjadi seperti zaman Balai Pustaka yaitu karya Marco Kartodikromo. Pada zaman Orde Baru, karya-karya Pramudya Ananta Toer atau kasus cerpen karya Ki Panji Kusmin, Langit Makin Mendung, menjadi contoh yang terlarang pula. Sementara itu, karya sastra yang dipisahkan adalah karya sastra daerah yang ditulis dalam bahasa daerah. Dalam posisi itu, karya sastra yang diremehkan adalah karya sastra yang dianggap populer, sastra hiburan.
Berbicara tentang sastra populer, Kayam dalam Nurgiyantoro (2005: 18) menyebutkan bahwa sastra populer adalah perekam kehidupan dan tak banyak memperbincangkan kembali kehidupan dalam serba kemungkinan . ia menyajikan kembali rekaan-rekaan kehidupan itu dengan harapan pembaca akan mengenal kembali pengalaman-pengalamannya sehingga merasa terhibur karena seseorang telah menceritakan pengalamannya dan bukan penafsiran tentang emosi itu. Oleh karena itu, sastra populer yang baik banyak mengundang pembaca untuk mengidentifikasikan dirinya.
Hal seperti itu dapat dilihat dari fenomena yang terjadi pada novel Cintapucino karya Icha Rahmanti yang tahun lalu sempat diliris ke dalam bentuk film. Banyak remaja khsusnya
remaja puti yang mengungkapkan kesamaan kejadian di masa SMA yang mirip dengan yang digambarkan oleh Icha Rahmanti dalam novelnya
Adapun pengkategorian novel sebagai novel serius atau novel populer bukanlah menjadi hal baru dalam dunia sastra. Usaha ini tidak mudah dilakukan karena bersifat riskan. Selain dipengaruhi oleh hal subjektif yang muncul dari pengamat, juga banyak faktor dari luar yang menentukan. Misalnya, sebuah novel yang diterbitkan oleh penerbit yang biasa menerbitkan karya sastra yang telah mapan, karya tersebut akan dikategorikan sebagai karya yang serius, karya yang bernilai tinggi, padahal pengamat belum membaca isi novel.
Kayam dalam Nurgiyantoro (2005: 17) menyebutkan kata ”pop” erat diasosiasikan dengan kata ”populer”, mungkin karena novel-novel itu sengaja ditulis untuk ”selera populer” yang kemudian dikenal sebagai ”bacaan populer”. Jadilah istilah pop sebagai istilah baru dalam dunia sastra kita.
Nurgiyantoro juga menjelaskan bahwa novel populer adalah novel yang populer pada masanya dan banyak penggemarnya, khususnya pembaca dikalangan remaja. Novel jenis ini menampilkan masalah yang aktual pada saat novel itu muncul. Pada umumnya, novel populer bersifat artifisial, hanya bersifat sementara, cepet ketinggalan zaman, dan tidak memaksa orang untuk membacanyasekali lagi seiring dengan munculnya novel-novel baru yang lebih populer pada masa sesudahnya (2005: 18). Di sisi lain, novel populer lebih mudah dibaca dan lebih mudah dinikmati karena semata-mata menyampaikan cerita (Stanton dalam Nurgiyantoro 2005: 19). Novel populer tidak mengejar efek estetis seperti yang terdapat dalam novel serius. Beracuan dari beberapa pendapat di atas, ditarik sebuah simpulan bahwa novel popular adalah cerita yang bisa dibilang tidak terlalu rumit. Alur cerita yang mudah ditelusuri, gaya bahasa yang sangat mengena, fenomena yang diangkat terkesan sangat dekat.
Hal ini pulalah yang menjadi daya tarik bagi kalangan remaja sebagai kalangan yang paling menggemari novel populer. Novel populer juga mempunyai jalan cerita yang menarik, mudah diikuti, dan mengikuti selera pembaca.  
Selera pembaca yang dimaksudkan adalah hal-hal yang berkaitan dengan kegemaran naluriah pembaca, seperti motif-motif humor dan heroisme sehingga pembaca merasa tertarik untuk selalu mengikuti kisah ceritanya..

b.      Novel Serius
Novel serius atau yang lebih dikenal dengan sebutan novel sastra merupakan jenis karya sastra yang dianggap pantas dibicarakan dalam sejarah sastra yang bermunculan cenderung mengacu pada novel serius. Novel serius harus sanggup memberikan segala sesuatu yang serba mungkin, hal itu yang disebut makna sastra yang sastra. Novel serius yang bertujuan untuk memberikan hiburan kepada pembaca, juga mempunyai tujuan memberikan pengalaman yang berharga dan mengajak pembaca untuk meresapi lebih sungguh-sungguh tentang masalah yang dikemukakan.
Berbeda dengan novel populer yang selalu mengikuti selera pasar, novel sastra tidak bersifat mengabdi pada pembaca. Novel sastra cenderung menampilkan tema-tema yang lebih serius. Teks sastra sering mengemukakan sesuatu secara implisit sehingga hal ini bisa dianggap menyibukkan pembaca. Nurgiyantoro (2005: 18) mengungkapkan bahwa dalam membaca novel serius, jika ingin memahaminya dengan baik diperlukan daya konsentrasi yang tinggi disertai dengan kemauan untuk itu. Novel jenis ini, di samping memberikan hiburan juga terimplisit tujuan memberikan pengalaman yang berharga kepada pembaca atau paling tidak mengajak pembaca untuk meresapi dan merenungkan secara lebih sungguh-sungguh tentang permasalahan yang dikemukakan.
Kecenderungan yang muncul pada novel serius memicu sedikitnya pembaca yang berminat pada novel sastra ini. Meskipun demikian, hal ini tidak menyebabkan popularitas novel serius menurun. Justru novel ini mampu bertahan dari waktu ke waktu. Misalnya, roman Romeo Juliet karya William Shakespeare atau karya Sutan Takdir, Armin Pane, Sanusi Pane yang memunculkan polemik yang muncul pada dekade 30-an yang hingga saat ini masih dianggap relevan dan belum ketinggalan zaman (Nurgiyantoro, 2005:21). Beracuan dari pendapat di atas, ditarik sebuah simpulan bahwa novel serius adalah novel yang mengungkapkan sesuatu yang baru dengan cara penyajian yang baru pula. Secara singkat disimpulkan bahwa unsur kebaruan sangat diutamakan dalam novel serius. Di dalam novel serius, gagasan diolah dengan cara yang khas. Hal ini penting mengingat novel serius membutuhkan sesuatu yang baru dan memiliki ciri khas daripada novel-novel yang telah dianggap biasa. Sebuah novel diharapkan memberi kesan yang mendalam kepada pembacanya dengan teknik yang khas ini.

4.2              Hakikat Gaya Bahasa
Sebelum dijabarkan lebih lanjut tentang hakikat gaya bahasa, terlebih dahulu akan dijelaskan secara singkat mengenai stilistika. Secara etimologis stylistics berkaitan dengan style (gaya), dengan demikian stylistics dapat diterjemahkan dengan ilmu tentang gaya yang erat hubungannya dengan linguistik.
Linguistik merupakan ilmu yang berupaya memberikan bahasa dan menunjukkan bagaimana cara kerjanya, sedangkan stylistics merupakan bagian dari linguistik yang memusatkan perhatiannya pada variasi penggunaan bahasa, yang walaupun tidak secara eksklusif, terutama pemakaian bahasa dalam sastra. (Tuner dalam Pradopo, 2005: 161).
Gaya dalam ini tentu saja mengacu pada pemakaian atau penggunaan bahasa dalam karya sastra (Pradopo, 2005: 161). Sebelum ada stilistika, bahasa karya sastra sudah memiliki gaya yang memiliki keindahan.
Gaya adalah segala sesuatu yang “menyimpang” dari pemakaian biasa. Penyimpangan tersebut bertujuan untuk keindahan. Keindahan ini banyak muncul dalam karya sastra, karena sastra memang syarat dengan unsur estetik. Segala unsur estetik ini menimbulkan manipulasi bahasa, plastik bahasa dan kado bahasa sehingga mampu membugkus rapi gagasan penulis. (Endraswara, 2003: 71)
Dapat dikatakan bahwa setiap karya sastra hanyalah seleksi beberapa bagian dari suatu bahasa tertentu (Pradopo, 2005: 162). Hubungan antara bahasa dan sastra sering bersifat dialektis. Sastra sering mempengaruhi bahasa sementara itu sastra juga tidak mungkin diisolasi dari pengaruh sosial dan intelektualitas.
Analisis stilistika digunakan untuk menemukan suatu tujuan estetika umum yang tampak dalam sebuah karya sastra dari keseluruhan unsurnya. Dengan demikian, analisis stilistika dapat diarahkan untuk membahas isi.
Penelitian stilistika berdasarkan asumsi bahwa sastra mempunyai tugas mulia (Endraswara, 2003: 72). Lebih lanjut, Suwardi menambahkan bahwa bahasa memiliki pesan keindahan dan sekaligus membawa makna. Gaya bahasa sastra berbeda dengan gaya bahasa sehari-hari. Gaya bahasa sastra digunakan untuk memperindah teks sastra.
Istilah gaya diangkat dari istilah style yang berasal dari bahasa Latin stilus dan mengandung arti leksikal „alat untuk menulis‟ (Aminuddin, 2009: 72). Aminuddin juga menjelaskan bahwa dalam karya sastra istilah gaya mengandung pengertian cara seorang pengarang menyampaikan gagasannya dengan menggunakan media bahasa yang indah dan harmonis serta mampu menuansakan makna dan suasana yang dapat menyentuh daya intelektual dan emosi pembaca. Sejalan dengan pengertian tersebut (Scharbach dalam Aminuddin 2009: 72) menyebut gaya sebagai hiasan, sebagai sesuatu yang suci, sebagai sesuatu yang indah dan lemah gemulai serta sebagai perwujudan manusia itu sendiri. Bagaimana seorang pengarang mengungkapkan gagasannya dalam wacana ilmiah dengan cara pengarang dalam kreasi cipta sastra, dengan demikian akan menunjukkan adanya perbedaan meskipun dua pengarang itu berangkat dari satu ide yang sama. Beracuan dari beberapa pendapat di atas gaya dapat disimpulkan dengan tatanan yang bersifat lugas, jelas, dan menjauhkan unsur-unsur gaya bahasa yang mengandung makna konotatif. Sedangkan pengarang dalam wacana sastra justru akan menggunakan pilihan kata yang mengandung makna padat, reflektif, asosiatif, dan bersifat konotatif. Selain itu, tatanan kalimat-kalimatnya juga menunjukkkan adanya variasi dan harmoni sehinnga mampu menuansakan keindahan dan bukan hanya nuansa makna tertentu saja. Oleh sebab itulah masalah gaya dalam sastra akhirnya juga berkaitan erat dengan masalah gaya dalam bahasa itu sendiri.

4.2.1        Pengertian Gaya Bahasa
Sudjiman (1998: 13) menyatakan bahwa sesungguhnya gaya bahasa dapat digunakan dalam segala ragam bahasa baik ragam lisan, tulis, nonsastra, dan ragam sastra, karena gaya bahasa adalah cara menggunakan bahasa dalam konteks
tertentu oleh orang tertentu untuk maksud tertentu. Akan tetapi, secara tradisional gaya bahasa selalu ditautkan dengan teks sastra, khususnya teks sastra tertulis. Gaya bahasa mencakup diksi atau pilihan leksikal, struktur kalimat, majas dan citraan, pola rima, matra yang digunakan seorang sastrawan atau yang terdapat dalam sebuah karya sastra.
Jorgense dan Phillips (dalam Ratna, 2009: 84) mengatakan bahwa gaya bahasa bukan sekedar saluran, tetapi alat yang menggerakkan sekaligus menyusun kembali dunia sosial itu sendiri. Lebih jauh menurut Simpson (dalam Ratna, 2009: 84) gaya bahasa baik bagi penulis maupun pembaca berfungsi untuk mengeksplorasi kemampuan bahasa khususnya bahasa yang digunakan. Stilistika dengan demikian memperkaya cara berpikir, cara pemahaman, dan cara perolehan terhadap substansi kultural pada umumnya.
Retorika merupakan penggunaan bahasa untuk memperoleh efek estetis yang diperoleh melalui kreativitas pengungkapan bahasa, yaitu bagaimana seorang pengarang menyiasati bahasa sebagai sarana untuk mengungkapkan gagasannya. Pengungkapan bahasa dalam sastra mencerminkan sikap dan perasaan pengarang yang dapat digunakan untuk mempengaruhi sikap dan perasaan pembaca. Untuk itu, bentuk pengungkapan bahasa harus efektif dan mampu mendukung gagasan secara tepat yang memiliki segi estetis sebagai sebuah karya. Kekhasan, ketepatan, dan kebaruan pemilihan bentuk-bentuk pengungkapan yang berasal dari imajinasi dan kreatifitas pengarang dalam pengungkapan bahasa dan gagasan sangat menentukan keefektifan wacana atau karya yang dihasilkan. Hal ini bisa dikatakan bahwa bahasa akan menentukan nilai kesastraan yang akan diciptakan.
Karya sastra adalah sebuah wacana yang memiliki kekhasan tersendiri. Seorang pengarang dengan kreativitasnya mengekspresikan gagasannya dengan menggunakan bahasa dengan memanfaatkan semua media yang ada dalam bahasa. Gaya berbahasa dan cara pandang seorang pegarang dalam memanfaatkan dan menggunakan bahasa tidak akan sama satu sama lain dan tidak dapat ditiru oleh pengarang lain karena hal ini sudah menjadi bagian dari pribadi seorang pengarang. Kalaupun ada yang meniru pasti akan dapat ditelusuri sejauh mana persamaan atau perbedaan antara karya yang satu dengan yang lainnya. Hal ini dapat diketahui mana karya yang hanya sebuah jiplakan atau imitasi.
Pemilihan bentuk bahasa yang digunakan pengarang akan berkaitan fungsi dan konteks pemakaiannya. Pemakaian gaya dalam sastra selalu dikaitkan dengan konteks yang melatar belakangi pemilihan dan pemakaian bahasa. Semua gaya bahasa itu berkaitan langsung dengan latar sosial dan kehidupan di mana bahasa itu digunakan.
Bahasa sastra adalah bahasa khas (Endraswara, 2003: 72). Khas karena bahasanya telah direkayasa dan dioles sedemikian rupa. Dari polesan itu kemudian muncul gaya bahasa yang manis. Dengan demikian seharusnya pemakaian gaya bahasa harus didasari penuh oleh pengarang. Bukan hanya suatu kebetulan gaya diciptakan oleh pengarang demi keistimewaan karyanya. Jadi dapat dikatakan jika pengarang pandai bersilat bahasa, kaya, dan mahir dalam menggunakan stilistika maka karyanya akan semakin mempesona dan akan lebih berbobot. Stilstik adalah penggunaan gaya bahasa secara khusus dalam karya sastra yang akan membangun aspek keindahan karya sastra.
Pradopo (dalan Endraswara, 2003: 72) menyatakan bahwa nilai seni sastra ditentukan oleh gaya bahasanya. Gaya bahasa dapat dikatakan sebagai keahlian seorang pengarang dalam mengolah kata-kata. Jangkauan gaya bahasa sangat luas, tidak hanya menyangkut masalah kata tetapi juga rangkaian dari kata-kata tersebut yang meliputi frasa, klausa, kalimat, dan wacana secara keseluruhan (Keraf, 2004: 112) termasuk kemahiran pengarang dalam memilih ungkapan yang menentukan keberhasilan, keindahan, dan kemasuk akalan suatu karya yang merupakan hasil ekspresi diri (Sayuti, 2000: 110). Sejalan dengan Sayuti, Endraswara (2003: 73) juga menyatakan bahwa gaya bahasa merupakan seni yang dipengaruhi oleh nurani. Melalui gaya bahasa sastrawan menuangkan idenya. Bagaimanapun perasaan saat menulis, jika menggunakan gaya bahasa, karya yang dihasilkan akan semakin indah. Jadi, dapat dikatakan gaya bahasa adalah pembungkus ide yang akan menghaluskan teks sastra. Melalui gaya bahasa pembaca dapat menilai kepribadian dan kemampuan pengarang, semakin baik gaya bahasa yang digunakan, semakin baik pula penilaian terhadapnya. Sering dikatakan bahwa bahasa adalah pengarang yang terekam dalam karya yang dihaslkannya. Oleh sebab itu setiap pengarang mempunyai gayanya masing-masing. Zhang (1995: 155) menjelaskan bahwa ”Literary stylistics is a discipline mediating between linguistics and literary criticism. Its concern can be simply and broadly defined as thematically and artistically motivated verbal choices” (“gaya bahasa sastra adalah disiplin mediasi antara linguistik dan kritik sastra. Disisi lain dapat sederhana dan secara luas didefinisikan sebagai tematik dan artistik termotivasi pilihan verbal”). Dengan kata lain, objek tersebut adalah untuk mengetahui nilai-nilai tematik dan estetika yang dihasilkan oleh linguistik bentuk, nilai-nilai yang menyampaikan visi penulis, nada dan sikap, yang bisa meningkatkan afektif atau kekuatan emotif pesan yang memberikan sumbangan untuk karakterisasi dan membuat fiksi realitas fungsi lebih efektif dalam kesatuan tematik.
Beberapa pendapat tersebut di atas maka dapat disimpulkan bahwa pengertian gaya bahasa atau majas adalah cara khas dalam menyatakan pikiran dan perasaan dalam bentuk tulisan atau lisan. Kekhasan dari gaya bahasa ini terletak pada pemilihan kata-katanya yang tidak secara langsung menyatakan makna yang sebenarnya.

4.2.2        Jenis-jenis Gaya Bahasa
Gaya bahasa adalah penggunaan bahasa secara khusus untuk mendapat efek-efek tertentu. Oleh karena itu, penelitian gaya bahasa terutama dalam karya sastra yang diteliti adalah wujud (bagaimana bentuk) gaya bahasa itu dan efek apa yang ditimbulkan oleh penggunaannya atau apa fungsi penggunaan gaya bahasa tersebut dalam karya sastra. Gaya bahasa yang digunakan oleh sastrawan meskipun tidaklah terlalu luar biasa, namun unik karena selain dekat dengan watak dan jiwa penyair juga membuat bahasa digunakannya berbeda dalam makna dan kemesraannya. Dengan demikian, gaya lebih merupakan pembawaan pribadi. Gaya bahasa dipakai pengarang hendak memberi bentuk terhadap apa yang ingin disampaikan. Dengan gaya bahasa tertentu pula seorang pengarang dapat mengekalkan pengalaman rohaninya dan penglihatan batinnya, serta dengan itu pula ia menyentuh hati pembacanya. Karena gaya bahasa itu berasal dari dalam batin seorang pengarang maka gaya bahasa yang digunakan oleh seorang pengarang dalam karyanya secara tidak langsung menggambarkan sikap atau karakteristik pengarang tersebut. Demikian pula sebaliknya, seorang yang melankolis memiliki kecenderungan bergaya bahasa yang romantis. Seorang yang sinis member kemungkinan gaya bahasaya sinis dan ironis. Seorang yang gesit dan lincah juga akan memilki gaya bahasa yang hidup dan lincah.
Perrin (dalam Tarigan, 1995: 141) membedakan gaya bahasa menjadi tiga. Gaya bahasa tersebut yaitu: (1) perbandingan yang meliputi metafora, kesamaan, dan analogi; (2) hubungan yang meliputi metonomia dan sinekdoke; (3) pernyataan yang meliputi hiperbola, litotes, dan ironi.
Moeliono (1989: 175) membedakan gaya bahasa menjadi tiga. Gaya bahasa tersebut antara lain: (1) perbandingan yang meliputi perumpamaan metafora, dan penginsanan; (2) pertentangan yang meliputi hiperbola, litotes, dan ironi; (3) pertautan yang meliputi metonomia, sinekdoke, kilatan, dan eufemisme. Sementara itu, Ade Nurdin, Yani Maryani, dan Mumu (2002: 21-30) berpendapat gaya bahasa dibagi menjadi lima golongan, yaitu: (1) gaya bahasa penegasan, yang meliputi repetisi, paralelisme; (2) gaya bahasa perbandingan, yang meliputi hiperbola, metonomia, personifikasi, perumpamaan, metafora, sinekdoke, alusio, simile, asosiasi, eufemisme, pars pro toto, epitet, eponym, dan hipalase; (3) gaya bahasa pertentangan mencakup paradoks, antithesis, litotes, oksimoron, hysteron, prosteron, dan okupasi; (4) gaya bahasa sidiran meliputi ironi, sinisme, innuendo, melosis, sarkasme, satire, dan antifarsis; (5) gaya bahasa perulangan meliputi aliterasi, antanaklasis, anaphora, anadiplosis, asonansi, simploke, nisodiplosis, epanalipsis, dan epuzeukis”. Beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa gaya bahasa dapat dibedakan menjadi lima kelompok, yaitu: (1) gaya bahasa berbandingan, (2) gaya bahasa perulangan, (3) gaya bahasa sindiran, (4) gaya bahasa pertentangan, (5) gaya bahasa penegasan. Adapun penjelasan masing-masing gaya bahasa di atas adalah sebagai berikut.

1.      Gaya Bahasa Perbandingan
Pradopo (2005: 62) berpendapat bahwa gaya bahasa perbandingan adalah bahasa kiasan yang menyamakan satu hal dengan yang lain dengan mempergunakan kata-kata pembanding seperti: bagai, sebagai, bak, seperti, semisal, seumpama, laksana, dan kata-kata pembanding lain. Jadi dapat disimpulkan bahwa gaya bahasa perbandingan adalah gaya bahasa yang mengandung maksud membandingkan dua hal yang dianggap mirip atau mempunyai persamaan sifat (bentuk) dari dua hal yang dianggap sama. Adapun gaya bahasa perbandingan ini meliputi: hiperbola, metonomia, personifikasi, pleonasme, metafora, sinekdoke, alusi, simile, asosiasi, eufemisme, epitet, eponym, dan hipalase.
a.      Hiperbola
Maulana (2008: 2) berpendapat bahwa hiperbola yaitu sepatah kata yang diganti dengan kata lain yang memberikan pengertian lebih hebat dari pada kata. Keraf (2004: 135) berpendapat bahwa hiperbola yaitu semacam gaya bahasa yang mengandung suatu pernyataan yang berlebihan dengan membesar-besarkan suatu hal. Dari pendapat di atas maka dapat disimpulkan bahwa hiperbola adalah gaya bahasa yang mengandung pernyataan yang berlebihan dari kenyataan, contoh: hatiku hancur mengenang dikau, berkeping-keping jadinya.
b.      Metonomia
Keraf (2004: 142) berpendapat bahwa metonomia adalah suatu gaya bahasa yang mempergunakan sebuah kata untuk menyatakan suatu hal lain karena mempunyai pertalian yang sangat dekat. Sementara iitu, Altenberd (dalam Pradopo, 2005: 77) mengatakan bahwa metonomia adalah penggunaan bahasa sebagai sebuah atribut sebuah objek atau penggunaan sesuatu yang sangat dekat berhubungan dengannya untuk menggantikan objek tersebut. Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa metonomia adalah penamaan terhadap suatu benda dengan menggunakan nama yang sudah terkenal atau melekat pada suatu benta tersebut, contoh: ayah membeli kijang.
c.       Personifikasi
Keraf (2004: 140) berpendapat bahwa personifikasi adalah semacam gaya bahasa kiasan yang menggambarkan benda-benda mati atau barang-barang yang tidak bernyawa seolah-olah memiliki sifat kemanusiaan. Personifikasi juga dapat diartikan majas yang menerapakan sifat-sifat manusia terhadap benda mati Maulana (2008: 1). Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa personifikasi adalah gaya bahasa yang memperamalkan benda-benda mati seolah-olah hidup atau mempunyai sifat kemanusiaan. Berdasarkan pendapat tersebut gaya bahasa personifikasi mempunyai contoh: pohon melambai-lambai diterpa angin.
d.      Perumpamaan
Moeliono (1989: 175) berpendapat bahwa perumpamaan adalah gaya bahasa perbandingan yang pada hakikatnya membandingkan dua hal yang berlainan dan yang dengan sengaja kita anggap sama. Gaya bahasa perumpamaan dapat disimpulka yaitu perbandingan dua hal yang hakikatnya berlainan dan yang sengaja dianggap sama. Terdapat kata laksana, ibarat, dan sebagainya yang dijadikan sebagai penghubung kata yang diperbandingkan. Dengan kata lain, setiap kalimat yang dipakai dalam gaya bahasa perumpamaan, tidak dapat disatukan, dan hanya bisa dibandingkan. Hal tersebut akan terlihat jelas pada contoh berikut ini: setiap hari tanpamu laksana buku tanpa halaman.
e.       Pleonasme
Keraf (2004: 133) berpendapat bahwa pleonasme adalah semacam acuan yang mempergunakan kata-kata lebih banyak daripada yang diperlukan untuk menyatakan satu gagasan atau pikiran. Apabila kata yang berlebihan tersebut dihilangkan maka tidak mengubah makna/ arti. Gaya bahasa pleonasme dapat disimpulkan menggunakan dua kata yang sama arti sekaligus, tetapi sebenarnya tidak perlu, baik untuk penegas arti maupun hanya sebagai gaya, contoh: ia menyalakan lampu kamar, membuat supaya kamar menjadi terang.
f.       Metafora
         Keraf (2004: 139) berpendapat bahwa metafora adalah semacam analogi yang membandingkan dua hal yang secara langsung tetapi dalam bentuk yang singkat. Sementara itu menurut Maulana (2008: 1) metafora juga dapat diartikan dengan majas yang memperbandingkan suatu benda dengan benda lain. Kedua benda yang diperbandingkan itu mempunyai sifat yang sama, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa metafora adalah gaya bahasa yang membandingkan secara implisit yang tersusun singkat, padat, dan rapi; contoh: generasi muda adalah tulang punggung negara.
g.      Alegori
Keraf (2004: 140) berpendapat bahwa alegori adalah gaya bahasa perbandingan yang bertautan satu dengan yang lainnya dalam kesatuan yang utuh. Gaya bahasa alegori dapat disimpulkan kata yang digunakan sebagai lambang yang untuk pendidikan serta mempunyai kesatuan yang utuh, contoh: hati-hatilah kamu dalam mendayung bahtera rumah tangga, mengarungi lautan kehidupan yang penuh dengan badai dan gelombang. Apabila suami istri, antara nahkoda dan jurumudinya itu seia sekata dalam melayarkan bahteranya, niscaya ia akan sampai ke pulau tujuan.
h.      Sinekdoke
Keraf (2004: 142) berpendapat bahwa sinekdoke adalah semacam bahasa figuratif yang mempergunakan sebagian dari suatu hal untuk menyatakan keseluruhan atau mempergunakan keseluruhan untuk menyatakan sebagian. Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa sinekdoke adalah gaya bahasa yang menggunakan nama sebagian untuk seluruhnya atau sebaliknya, contoh: akhirnya Maya menampakkan batang hidungnya.
i.        Alusio
Keraf (2004: 141) berpendapat bahwa alusi adalah acuan yang berusaha mensugestikan kesamaan antar orang, tempat, atau peristiwa. Dari pendapat di tersebut dapat disimpulkan bahwa alusi adalah gaya bahasa yang menunjuk sesuatu secara tidak langsung kesamaan antara orang, peristiwa atau tempat, contoh: memberikan barang atau nasihat seperti itu kepadanya, engkau seperti memberikan bunga kepada seekor kera.
j.        Simile
Keraf (2004: 138) berpendapat bahwa simile adalah perbandingan yang bersifat eksplisit atau langsung menyatakan sesuatu sama dengan hal yang lain. Sementara itu simile atau perumpamaan dapat diartikan suatu majas membandingkan dua hal/benda dengan menggunakan kata penghubung, contoh: caranya bercinta selalu mengagetkan, seperti petasan.
k.      Asosiasi
Maulana (2008: 2) berpendapat asosiasi adalah gaya bahasa perbandingan yang bersifat memperbandingkan sesuatu dengan keadaan lain yang sesuai dengan keadaan yang dilukiskan. Pendapat tersebut menyiratkan bahwa asosiasi adalah gaya bahasa yang berusaha membandingkan sesuatu dengan hal lain yang sesuai dengan keadaan yang digambarkan, contoh: wajahnya pucat pasi bagaikan bulan kesiangan.
l.        Eufemisme
Keraf (2004: 132) berpendapat bahwa eufemisme adalah acuan berupa ungkapan-ungkapan yang halus untuk menggantikan acuan-acuan yang mungkin dirasakan menghina, menyinggung perasaan atau menyugestikan sesuatu yang tidak menyenangkan. Dari pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa eufemisme adalah gaya bahasa yang berusaha menggunakan ungkapan-ungkapan lain dengan maksud memperhalus, contoh: kaum tuna wisma makin bertambah saja di kotaku.
m.    Epitet
Keraf (2004: 141) berpendapat bahwa epitet adalah semacam acuan yang menyatakan suatu sifat atau ciri yang khusus dari seseorang atau sesuatu hal. Keterangan itu adalah suatu frasa deskriptif yang menjelaskan atau menggantikan nama seseorang atau suatu barang. Dari pendapat tersebut dapat disimpulkan epitet adalah gaya bahasa berwujud seseorang atau suatu benda tertentu sehingga namanya dipakai untuk menyatakan sifat itu, contoh: raja siang sudah muncul, dia belum bangun juga (matahari).
n.      Eponim
Keraf (2004: 141) menjelaskan bahwa eponim adalah suatu gaya bahasa di mana seseorang yang namanya begitu sering dihubungkan dengan sifat tertentu sehingga nama itu dipakai untuk menyatakan sifat. Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa eponim adalah pemakaian nama seseorang yang dihubungkan berdasarkan sifat yang sudah melekat padanya, contoh: kecantikannya bagai Cleopatra.
o.      Hipalase                   
Keraf (2004: 142) berpendapat bahwa hipalase adalah semacam gaya bahasa yang mempergunakan sebuah kata tertentu untuk menerangkan sebuah kata yag seharusnya dikenakan pada sebuah kata yang lain. Maksud pendapat di atas adalah hipalase merupakan gaya bahasa yang menerangkan sebuah kata tetapi sebenarnya kata tersebut untuk menjelaskan kata yang lain., contoh: dia berenang di atas ombak yang gelisah. (bukan ombak yang gelisah, tetapi manusianya).
p.      Pars pro toto
Keraf (2004: 142) Pars pro toto adalah gaya bahasa yang melukiskan sebagian untuk keseluruhaan. Maksud pendapat tersebut adalah pars pro toto merupakan suatu bentuk penggunaan bahasa sebagai pengganti dari wakil keseluruhan, contoh: sudah tiga hari, dia tidak kelihatan batang hidungnya.
2.      Gaya Bahasa Perulangan
Ade Nurdin, Yani Muryani, dan Mumu (2002: 28) berpendapat bahwa gaya bahasa perulangan adalah gaya bahasa yang mengulang kata demi kata entah itu yang diulang bagian depan, tengah, atau akhir, sebuah kalimat. Gaya bahasa perulangan ini meliputi: aliterasi, anadiplosis, epanalipsis, epizeukis, mesodiplosis, anafora.
a.       Aliterasi
Keraf (2004: 130) berpendapat bahwa aliterasi adalah gaya bahasa yang berwujud perulangan konsonan yang sama. Suyoto (2008: 2) alitersi juga dapar diartikan sebagai pengulangan bunyi konsonan yang sama. Jadi aliterasi adalah gaya bahasa yang mengulang kata pertama yang diulang lagi pada kata berikutnya, contoh: Malam kelam suram hatiku semakin muram.
b.      Anadiplosis
Keraf (2004: 128) berpendapat bahwa anadiplosis adalah kata atau frasa terakhir dari suatu klausa atau kalimat menjadi kata atau frasa pertama dari klausa atau kalimat berikutnya. Dari dua pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa anadiplosis adalah gaya bahasa yang mengulang kata pertama dari suatu kalimat menjadi kata terakhir, contoh: dalam hati ada rasa, dalam rasa ada cinta, dalam cinta, ada apa.
c.       Epanalipsis
Keraf (2004: 128) berpendapat bahwa epanalipsis adalah pengulangan yang berwujud kata terakhir dari baris, klausa, atau kalimat mengulang kata pertama. Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa epanalipsis adalah pemngulangan kata pertama untuk ditempatkan pada akhir baris dari suatu kalimat, contoh: kita gunakan akal pikiran kita.
d.      Epizeukis
Keraf (2004: 127) berpendapat bahwa yang dinamkan epizeukis adalah repetisi yang bersifat langsung, artinya kata-kata yang dipentingkan diulang beberapa kali berturut-turut. Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa epizeukis adalah pengulangan kata yang bersifat langsung secara berturut-turut untuk menegaskan maksud, contoh: kita harus terus semangat, semangat, dan terus semangat untuk menghadapi kehidupan ini.
e.       Mesodiplosis
Keraf (2004: 128) berpendapat bahwa mesodiplosis adalah repetisi di tengah-tengah baris atau beberapa kalimat berurutan. Dari pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa mesodiplosis adalah gaya bahasa repetisi yang mengulang kata di tengah-tengah baris atau kalimat. contoh: Hidup bagaikan surga kalau dianggap surga. Hidup bagaikan neraka kalau dianggap neraka. Namun, yang penting hidup bagai sandiwara sementara.
f.       Anafora
Keraf (2004: 127) berpendapat bahwa anaphora adalah repetisi yang berwujud pengulangan kata pertama pada tiap baris atau kalimat berikutnya. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa anafora adalah perulangan kata pertama yang sama pada kalimat berikutnya, contoh: Kita tidak boleh lengah, Kita tidak boleh kalah. Kita harus tetap semangat.
3.      Gaya Bahasa Sindiran         
Keraf (2004: 143) berpendapat bahwa gaya bahasa sindiran atau ironi adalah suatu acuan yang ingin mengatakan sesuatu dengan makna atau maksud berlainan dari apa yang terkandung dalam rangkaian kata-katanya. Jadi yang dimaksud dengan gaya bahasa sindiran adalah bentuk gaya bahasa yang rangkaian kata-katanya berlainan dari apa yang dimaksudkan. Gaya bahasa sindiran ini meliputi: melosis, sinisme, ironi, innuendo, antifrasis, sarkasme, satire.
a.       Melosis
Ade Nurdin, Yani Maryani, dan Mumu (2002: 27) berepndapat bahwa melosis adalah gaya bahasa yang mengandung pernyataan yang merendah dengan tujuan menekankan atau mementingkan hal yang dimaksud agar lebih berkesan dan bersifat ironis. Jadi yang dimaksud melosis adalah gaya bahasa sindiran yang merendah dengan tujuan menekankan suatu yang dimaksud, contoh: tampaknya dia sudah lelah di atas, sehingga harus lengser.
b.      Sinisme
Keraf (2004; 143) berpendapat bahwa sinisme adalah gaya bahasa sebagai suatu sindiran yang berbentuk kesangsian yang mengandung ejekan terhadap keikglasan dan ketulusan hati. Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa sinisme adalah gaya bahasa yang bertujuan menyindir sesuatu secara kasar, contoh: tak usah kuperdengarkan suaramu yang merdu dan memecahkan telinga itu.
c.       Ironi
Hadi (2008: 2) berpendapat bahwa ironi adalah gaya bahasa yang berupa sindiran halus berupa pernyataan yang maknanya bertentangan dengan makna sebenarnya. Pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa ironi adalah gaya bahasa yang bermakna tidak sebenarnya dengan tujuan untuk menyindir, contoh: pagi benar engkau datang, Hen! Sekarang, baru pukul 11.00
d.      Innuendo
Keraf (2004: 144) berpendapat bhwa innuendo adalah semacam sindiran dengan mengecilkan kenyataan yang sebenarnya. Pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa innuendo adalah gaya bahasa sindiran yang mengungkapkan kenyataan lebih kecil dari yang sebenarnya, contoh: dia berhasil naik pangkat dengan sedikit menyuap.
e.       Antifrasis
Keraf (2004: 132) menjelaskan bahwa antifrasis adalah semacam ironi yang berwujud penggunaan sebuah kata dengan makna kebalikannya, yang bisa saja dianggap ironi sendiri, atau kata-kata yang dipakai untuk menangkal kejahatan, roh jahat, dan sebagainya. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa antifrasis adalah gaya bahasa dengan kata-kata yang bermakna kebalikannya dengan tujuan menyindir, contoh: lihatlah si raksasa telah tiba (si cebol).
f.       Sarkasme
Keraf (2004: 143) berpendapat bahwa sarkasme adalah suatu acuan yang lebih kasar dari ironi yang mengandung kepahitan dan celaan yang getir. Jadi yang dimaksud dengan sarkasme adalah gaya bahasa penyindiran dengan menggunakan kiata-kata yang kasar dan keras, contoh: Mulutmu berbisa bagai ular kobra.
g.      Satire
Satire adalah gaya bahasa yang berbentuk ungkapan dengan maksud menertawakan atau menolak sesuatu (Keraf, 2004: 144). Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa satire adalah gaya bahasa yang menolak sesuatu untuk mencari kebenarannya sebagai suatu sindiran, contoh: sekilas tampangnya seperti anak berandal, tapi kita jangan langsung menuduhnya, jangan melihat dari penampilan luarnya saja.

4.      Gaya Bahasa Pertentangan
Gaya bahasa pertentangan adalah gaya bahasa yang maknanya bertentangan dengan kata-kata yang ada. Gaya bahasa pertentangan meliputi: litotes, paradoks, histeron prosteron, antithesis, oksimoron, dan okupasi.
a.       Litotes
Keraf (2004: 132) berpendapat bahwa litotes adalah gaya bahasa yang mengandung pernyataan yang dikurangi (dikecilkan) dari makna sebenarnya. Bagas (2007: 1) juga berpendapat bahwa litotes dapat diartikan sebagai ungkapan berupa mengecilkan fakta dengan tujuan merendahkan diri. Dapat disimpulkan bahwa litotes adalah gaya bahasa yang mengandung pernyataan dikurangi (dikecilkan) dari makna yang sebenarnya, contoh: mampirlah ke rumah saya yang berapa luas.
b.      Paradoks
Keraf (2004: 2004: 136) mengemukakan bahwa paradoks adalah semacam gaya bahasa yang mengandung pertentangan yang ada dengan fakta-fakta yang ada. Hadi (2008: 2) juga berpendapat paradoks dapat diartikan sebagai ungkapan yang mengandung pertentangan yang nyata dengan fakta-fakta yang ada. Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa paradoks adalah gaya bahasa yang kata-katanya mengandung pertentangan dengan fakta yang ada, contoh: musuh sering merupakan kawan yang akrab.
c.       Histeron Prosteron
Histeron prosteron adalah gaya bahasa yang menyatakan makna kebalikan dari sesuatu yang logis atau dari kenyataan yang ada (Keraf, 2004: 133). Jadi dapat dikatakan bahwa histeron prosteron adalah gaya bahasa yang menyatakan makna kebalikannya yang dianggap bertentangan dengan kenyataan yang ada, contoh: jalan kalian sangat lambat seperti kuda jantan.
d.      Antitesis
Keraf (2004: 126) berpendapat bahwa antitesis adalah sebuah gaya bahasa yang mengandung gagasan-gagasan yang bertentangan dengan mempergunakan kata-kata atau kelompok kata yang berlawanan. Hadi (2008: 7) juga berpendapat bahwa antitesis dapat diartikan dengan gaya bahasa yang membandingkan dua hal yang berlawanan. Jadi dapat disimpulkan bahwa antithesis adalah gaya bahasa yang kata-katanya merupakan dua hal yang bertentangan, contoh: suka duka kita akan selalu bersama.
e.       Oksimoron
Keraf (2004: 136) oksimoron adalah suatu acuan yang berusaha untuk menggabungkan kata-kata untuk mencapai efek yang bertentangan. Suyoto (2008:2) berpendapat bahwa oksimoron juga dapat diartikan mempertentangkan secara berlawanan bagian demi bagian. Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa oksimoron adalah gaya bahasa yang menyatakan dua hal yang bagian-28 bagiannya saling bertentangan, contoh: kekalahan adalah kemenangan yang tertunda.
f.       Okupasi
Hadi (2008: 2) berpendapat okupasi merupakan gaya bahasa yang melukiskan sesuatu dengan bantahan, tetapi kemudian diberi tambahan penjelasan atau diakhiri dengan kesimpulan. . Jadi dapat dijelaskan bahwa okupasi adalah gaya bahasa yang isinya bantahan terhadap sesuatu tetapi diikuti dengan penjelasan yang mendukung, contoh: merokok itu merusak kesehatan, akan tetapi si perokok tidak dapat menghentikan kebiasaannya. Maka, muncullah pabrik-pabrik rokok karena untungnya banyak.
5.      Gaya Bahasa Penegasan
Gaya bahasa penegasan adalah gaya bahasa yang mengulang kata-katanya dalam satu baris kalimat. Gaya bahasa penegasan meliputi: paralelisme, erotesis, klimaks, repetisi, dan anti klimaks .
a.       Paralelisme
Suyoto (2008:3) berpendapat bahwa paralelisme dapat diartikan sebagai pengulangan ungkapan yang sama dengan tujuan memperkuat nuansa makna. Jadi dapat dijelaskan bahwa pararelisme adalah salah satu gaya bahasa yang berusaha mengulang kata atau yang menduduki fungsi gramatikal yang sama untuk mencapai suatu kesejajaran, contoh: hidup adalah perjuangan, hidup adalah persaingan, hidup adalah kesia-siaan.
b.      Epifora
Keraf (2004: 136) berpendapat bahwa epifora adalah pengulangan kata pada akhir kalimat atau di tengah kalimat. Simpulan gaya bahasa epifora adalah gaya bahasa dengan mengulang kata di akhir atau tengah kalimat, contoh: Yang kurindu adalah kasihmu. Yang kudamba adalah kasihmu.

c.       Erotesis
Keraf (2004: 134) mengemukakan bahwa erotesis adalah semacam pertanyaan yang dipergunakan dalam pidato atau tulisan dengan tujuan untuk mencapai efek yang lebih mendalam dan penekanan yang wajar, dan sama sekali tidak menghendaki adanya suatu jawaban. Simpulan gaya bahasa erotesis adalah gaya bahasa yang bertujuan untuk mencapai efekyang lebih mendalam tanpa membutuhkan jawaban, contoh: rakyatkah yang harus menanggung akibat semua korupsi dan manipulasi di negara ini?
d.      Klimaks
Keraf (2004: 124) berpendapat bahwa gaya bahasa klimaks adalah semacam gaya bahasa yang mengandung urutan-urutan pikiran yang setiap kali semakin meningkat kepentingannya dari gagasan-gagasan sebelumnya. Jadi dapat dijelaskan klimaks adalah pemaparan pikiran atau hal berturut-turut dari sederhana dan kurang penting meningkat kepada hal atau gagasan yang penting atau kompleks, contoh: generasi muda dapat mentediakan, mencurahkan, mengorbankan seluruh jiwa raganya kepada bangsa.
e.       Repetisi
Keraf (2004: 127) berpendapat bahwa repetisi adalah perulangan bunyi, suku kata, kata atau bagian kalimat yang dianggap penting untuk member tekanan dalam sebuah konteks yang nyata. Hadi (2008: 2) berpendapat repetisi juga dapat diartikan dengan sebuah majas penegasan yang melukiskan sesuatu dengan mengulang kata atau beberapa kata berkali-kali yang biasanya dipergunakan dalam pidato. Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa repetisi adalah gaya bahasa yang mengulang kata-kata sebagai suatu penegasan terhadap maksudnya, contoh: kita junjung dia sebagai pemimpin, kita junjung dia sebagai pelindung.
f.       Anti klimaks
Keraf (2004: 124) berpendapat bahwa anti klimaks adalah gaya bahasa yang gagasan-gagasannya diurutkan dari yang terpenting berturut-turut ke gagasan yang kurang penting. Hadi (2008: 2) berpendapat anti klimaks juga dapat diartikan sebagai gaya bahasa kebalikan dari klimaks. Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa gaya bahasa antiklimaks adalah gaya bahasa yang susunan ungkapannya disusun makin lama makin menurun, contoh: bukan hanya Kepala Sekolah dan Guru yang mengumpulkan dana untuk korban kerusuhan, para murid ikut menyumbang semampu mereka.

4.3     Penelitian Relevan
Hasil Penelitian sebelumnya yang relevan dan dapat dijadikan acuan serta masukan pada penelitian ini adalah:
1.      Ririh Yuli Atminingsih dalam penelitian berjudul “Analisis Gaya Bahasa dan Nilai Pendidikan Novel Laskar Pelangi Karya Andrea Hirata”. Dalam kesimpulannya gaya bahasa yang digunakan dalam Novel Laskar Pelangi antara lain: personifikasi, hiperbola, antitesis, simile, metafora, epizeukis, eponim, anadipsis, repetisi, parifrasis, tautologi, koreksio, pleonasme, ironi, paradoks, satire, hipalase, innuendo, metonomia, sinekdoke pars prototo, sinekdoke totum pro parte, alusio, epitet, antonomasia, ellipsis, asidenton, tautotes, anaphora, pertanyaan retoris. Ririh juga menyatakan alasan pengarang menggunakan gaya bahasa pada novel Laskar Pelangi adalah untuk mengungkapkan ekspresi jiwa atau perasaan tertentu, untuk menunjukkan kreativitas seni dalam bentuk bahasa, untuk membangkitkan inajinasi pembaca, untuk memberikan kesan keindahan pada novel, untuk memperjelas makna kata, untuk menampilkan variasi dan gaya yang berbeda dengan karangan novel lain.Persamaan karya ilmiah Ririh Yuli Atminingsih dengan penelitian ini yaitu sama-sama mengkaji gaya bahasa dalam  novel . Perbedaannya adalah terdapat dalam  penelitian. Karya ilmiah Ririh dalam penelitiannya terdapat nilai-nilai pendidikan dalam novel sang pemimpi. sedangkan dalam karya ilmiah penelitian ini hanya membahas tentang gaya bahasa berupa majas personifikasi dan hiperbola dalam Novel Negeri 5 Menara.
2.      Triyatmi dalam penetian berjudul “Kajian Gaya Bahasa dalam Kain Rentang Kampanye Pemilu 2004” penelitian ini disimpulkan: 1) Gaya bahasa yang digunakan dalam kain rentang kampanye 2004, baik kampanye legislative, calon presiden, dan calon wakil presiden sebagai berikut: a) Empat jenis gaya bahasa yang digunakan: (1) Gaya bahasa perbandingan meliputi eufemisme, epitet, hiperbola, simile, personifikasi, sinekdoke, dan asosiasi; (2) Gaya bahasa perulangan, meliputi anaphora dan aliterasi; (3) Gaya Bahasa sindiran (satire); (4) Gaya bahasa pertentangan (oksimoron). b) Tidak ditemukan gaya bahasa penegasan. c) Gaya bahasa yang sering digunakan dalam kain rentang kampanye 2004 adalah eufemisme dan epitet. 2) Alasan penggunaan gaya bahasa pada kain rentang kampanye 2004, yaitu: a) Penyesuaiaan konsep yang menjadi dasar penulisan kain rentang oleh masing-masing tim sukses partai; b) Kain rentang yang dibuat merupakan salah satu media publikasi yang digunakan untuk sosialisasi program kerja partai yang bersangkutan; c) Bahasa yang sederhana, simpatik, dan meyakinkan merupakan media yang mudah diingat dan menarik perhatian massa calon pemilih. Persamaan karya ilmiah Triyatmi dengan penulis yaitu sama-sama mengkaji gaya bahasa, tetapi dalam simpulan karya ilmiah Triyatmi tidak ditemukan gaya bahasa penegasan. Perbedaannya adalah objek yang diteliti. Objek yang diteliti Triyatmi adalah kain rentang kampanye pemilu 2004, sedangkan penelitian ini objek yang diteliti adalah novel negeri 5 menara karya a.fuadi.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

3 komentar:

Unknown mengatakan...

Boleh minta emailnya?

Isaku Niki mengatakan...

terimakasih agan...
membantu

Anonim mengatakan...

Lucky Club Casino Site – How to Play and win
With over 1200 slot machines and thousands of table games, Lucky Club is the place for the high roller! luckyclub With the number of casino games as big as poker,

Posting Komentar